Politik
dinasti adalah kondisi di mana regenerasi suatu partai politik di kuasai oleh
segelintirorang yang memiliki hubungan darah atau kekeluargaan sehingga
melahirkan dinasti kekuasaan.
Dinasti kekuasaan tidaklah asing di
telinga kita karena di negara kita pernah mengalami proses itu dimasa lalu. Jika kita tinjau
dari segi filosofis,kerajaan-kerajaan di Indonesia seperti singosari,majapahit.samudra pasai dll. membentuk dinasti kekuasaan. Dinasti
kekuasaan berarti mewariskan suatu kepemimpinan kepada keturunanya.Kondisi
seperti itulah yang terjadi pada masa kerajaan di Indonesia di mana
seorang raja adalah putra tertua dari raja itu sendiri tanpa adanya
proses demokrasi.
Hal semacam itu bukan lah suatu hal yang melanggar tatanan
peraturan atau nilai-nilai luhur dari budaya mereka pada masa itu melainkan
suatu hal yang dilakukann secara turun-temurun. Seiring perkembangan zaman kita
mengganti sistem kekuasaan dari kerajaan menjadi sitem demokrasi
.yang mana sistem demokrasi ini kita terapkan sampai sekarang.
Dari premis yang
saya sampaikan muncul sebuah pertanyaan apakah dalam demokrasi juga melahirkan
dinasti kekuasaan? Karena menurut saya pribadi sistem kerajaan dan demokrasi
ini mirip-mirip hanya yang membedakanya dalam demokrasi memilih seorang
pemimpin melalui mekanisme pemilihan umum langsung oleh rakyat, dan setiap
warga negara mendapatkan kesempatan yang sama dalam pemerintahan tanpa
membedakan agama,suku,ras dan budaya. Sedangkan dalam sistem kerajaan putra
tertua raja langsung aklamasi menjadi raja tanpa adanya pemungutan suara.
Jadi sudah jelas
bahwa dalam konsep demokrasi sama sekali tidak mengarah ke dinasti kekuasaan.
Tetapi jika kita menilik kondisi politik di Negara kita sampai hari ini dinasti
kekuasaan ini masih ada. Hanya saja dinasti kekuasaan tersebut telah berevolusi
dari aklamasi tanpa ada lawan dan pemilihan, menjadi melalui pemilihan dan ada
lawan namun menggunakan uang dan kekuasaan untuk menang.
Contoh sederhananya
adalah dinasti kekuasaan yang di bangun presiden ke 1 dan ke 2 Republik
Indonesia yang masih di teruskan oleh anak-anak dan cucu nya hingga saat ini.
Tentu dampak negatifnya adalah persaingan untuk mendapatkan kursi perwakilan
bisa menjadi tidak sehat dengan campur tanggan “power” orang yang memiliki
kekuasaan. Sehingga yang terpilih kembali cenderung itu-itu saja
atau sanak familly saja. Juga pada akhirnya kompetensi kalah dengan
kekeluargaan dan popularity.
Hal semacam itu
tidak lah sehat dalam demokrasi, tetapi itulah kenyataan pahit yang terjadi di
negara kita tercinta ini.

Comments
Post a Comment