Dalam pesta demokrasi ada
yang di sebut masa kampanye adalah masa mempromosikan calon penyampaian
visi-misi kepada masyarakat dengan mengumpulkan mereka dan tur keliling
kota-kota untuk berkampanye mendapatkan suara yang banyak. Di Indonesia
mengenal dua istilah kampanye yaitu black campane dan negatif campane.
Black
campane adalah kampanye hitam atau menggunakan cara-cara yang tidak benar
seperti suap,membagikan uang dll. Sedangkan negatif campane adalah saling
berargumentasi meng kritik satu sama lain berusaha mencari celah dan menyerang
celah tersebut demi mendapatkan suara terbanyak dan memenangkan Pemilu. Di
bawah ini kami akan memberikan sedikit penjelasan tentang politik uang atau
political money.
Di Indonesia istilah
Politik uang atau Political money sudah tidak asing di telinga kita setiap kali
ada pemilu,pilkada dan pileg selalu ada politik uang. Bahkan stigma yang
terbangun dalam masyarakat adalah kalau gak punya uang gak menang. Tentu ini
merupaka stigma yang tidak benar seharusnya politik yang sehat tidak
menggunakan mahar untuk memperoleh kemenangan bahkan dalam konstitusi jelas
mengatur bahwa setia warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam
pemerintahan. Sudah seharusnya Politik yang bersih tanpa mahar dan saling
beradu visi misi nya, sehingga masyarakat paham ketika mereka memipin apa yang
aka di kerjakan atau dilakukan jadi bukan hanya sekedar janji-janji belaka.
Politik uang sangat tidak di benarkan oleh Undang-undang apabila tertangkap
menggunakan uang untuk membeli suara maka ancaman pidana penjara sebagai
sanksinya. Tetapi sanksi tersebut hanya menjadi isapan jempol belaka faktanya
polik uang masih saja terjadi di setiap pemilu, mengapa? Karena kembali lagi
delik pidana kita adalah delik aduan jadi kalau tidak ada yang mengadu tidak
akan di tindak lanjuti, masyarakat pun tidak mengadu dikarenakan mereka di
bungkam menggunakan uang walaupun tidak semua masyarakat mau di tutup mulutnya
dan di beli suaranya menggunakan uang tetapi sebagian besar atau mayoritas
masyarakat kita seperti itu. Banyak faktor yang menyebabkanya salah satunya
karena masyarakat kita masih apatis atau tidak perdulu dengan kelangsungan
negara kita apabila di pimpin oleh orang-orang yang tidak berkompeten hanya
menggunakan uang untuk menang dan dampaknya pun yang di rugikan adalah rakyat
itu sendiri.
Tetapi mereka tidak
perduli yang penting mereka mendapatkan uang dengan nominal ratusan ribu dapat
digunakan untuk membeli kebutuhan pokok mereka. Jika kita melihat keadaan ini
tentunya masyarakat pun tidak salah ketika mereka lebih memilih uang daripada
hati nurani karena manusia hidup dengan makan bukan dengan hati nurani. Mereka
realistis tanpa menganalisa dampak yang terjadi di kemudian hari. Bisa saja
akan banyak dampak buruk yang terjadi seperti korupsi,abouse of power atau
penyalah gunaan wewenang atau jabatan, otoriter dll yang merugikan negara dan
rakyat. Oleh karnanya sudah pasti kita harus menghentikan adanya
politik uang atau political money untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan
politik yang bersih.
Memberantas politik
uang harus dari akarnya siapa?, oknum
itu sendiri ketika oknum tersebut di hentikan untuk tidak berbuat curang dan licik maka
tidak akan ada lagi politik uang, solusinya pada saat mulai masa kampanya
bawaslu membentuk sebuah komosisi pemantauan yang bertugas mengawasi dan
mengikuti tiap-tiap kampanye yang di lakukan pasangan calon di kota-kota atau
daerah-daerah guna memastikan tidak terjadinya kecurangan-kecurangan yang di
lakukan oleh partai pengusung maupun pasangan calon. Yang sering terjadi adalah
tim sukses paslon mengutus orang untuk mengumpulkan ktp dan kk untuk dibeli hak
suaranya dan ditukar dengan uang ini juga harus diputus dengan komisi pemantau
dari bawaslu. Jadi intinya Bawaslu bergerak duluan jangan hanya bergerak jika
ada laporan.
Solusi lainnya bisa dengan pencerdasan masyarakat
terhadap bahaya nya politik uang memberikan pemahaman yang berkelanjutan bagi
mereka sehingga buda apatis tersebut hilang dan masyarakat betul-betul peduli
terhadap kualitas pemimpin daripada uang. Saya yakin apabila 2 hal di atas
diterapkan maka akan memutus mata rantai politik uang di Indonesia.

Comments
Post a Comment