Skip to main content

Efektivitas kuliah online


Di tengah pandemi virus covid-19 yang mengalami penyebaran yang masiv di Indonesia maka pemerintah mengeluarkan kebijakan sosial distancing atau menghindari semua kegiatan yang melibatkan banyak orang,tak terkecuali proses belajar mengajar juga sementara di tiadakan karena di khawatirkan akan menimbulkan penularan covid-19 yang tidak terkendali.

Pemerintah tidak mau hal itu sampai terjadi dan mengubah sistem belajar mengajar dari yang bertatap muka secara langsung kini proses belajar mengajar di lakukan online via-handphone atau laptop. pertanyaaan apakakah kuliah online yang secara tiba-tiba di terapkan tersebut evektif ? mengingat masih banyak kampus yang belum paper less atau berbasis online terutama perguruan tinggi swasta dan sekolah-sekolah di pedalaman. Berikut sedikit analisa yang dapat saya berikan :

1.    Belum ada sistem penilaian yang mumpuni dan transparan, seperti untuk penilaian tugas, contohnya belum ada nya transparansi yang di berikan oleh dosen
terkait nilai, kita hanya tau hasil akhir tanpa tau perhitungan kasarnya. Terlebih lagi kita tidak tahu nilai tiap tugas y
ang di berikan.  Kemudian belum mumpuni, seharusnya tiap kali memberikan tugas dosen mengoreksi dan memberikan catatan apabila terdapat kurang atau kesalahan sehingga mahasiswa paham secara tuntas materi tersebut dan merasa di hargai jerih payahnya membuat tugas, dihargai dalam wujud catatan/koreksi yg di berikan dosen dalam tugas tersebut selain memberi nilai.

2.  Memaksimalkan penggunaan portal akademik uwgm untuk informasi perkuliahan dan pengunduhan
materi perkuliahan.

3. 
Monitoring mahasiswa dalam pembelajaran via daring, artinya pemantauan mahasiswa dalam hal kuliah online agar memastikan setiap perkuliahan di mulai semua mahasiswa dan dosen siap, supaya disiplin jadwal dan tidak secara tiba tiba mengadakan kuliah daring ataupun memberikan tugas sebelum perkuliahan yang terjadwal dimulai. seharusnya ini  tugas pihak fakultas berkoordinasi dengan dosen dan perwakilan kelas.

4.
 Menyediakan format absen online, saat ini mahasiswa hanya list secara manual menggunakan apk wattsap dan sangat sulit karena saling berebutan akhirnya tumpang tindih,blm lagi absen nya di batasi hanya 30 menit.kami rasa belum efisien. kedepanyanya harus ada absen online bentuknya scan kode Qr.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Surat Dakwaan Tunggal Kasus Pembunuhan Dan Pembahasan

Surat Dakwaan di bagi menjadi 3 jenis antara lain : 1. Dakwaan Tunggal adalah dakwaan yang memuat kronologi dan hanya satu pasal 2. Dakwaan Alternatif adalah dakwaan yang lebih dari satu pasal rujukan, cirinya memakai kata atau. 3. Dakwaan Kumulatif adalah dakwaan yang didalamnya memuat tindak pidana lebih dari satu, cirinya  menggunakan kata dan. Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan sedikit contoh terkait dakwaan tunggal, dengan kasus pembunuhan. dibawah ini adalah contoh surat dakwaan tunggal : KEJAKSAAN NEGERI KOTA SAMARINDA “UNTUK KEADILAN” SURAT DAKWAAN No. Reg. Perkara : PDM –62/SAMAR/ 01/ 2020 TERDAKWA : Nama Lengkap              : PIRMAN Jenis Kelamin                : Laki-laki Tempat/ Tanggal Lahir  : Jakarta, 08 Agustus 1992 Umur : 27 Tahun Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Jln. KH. Mas Mansyur RT. 29 Kelurahan Lok Bahu, Kecamata...

PP No. 99 Tahun 2012 Menciderai HAM ?

Kerangka berfikir sederhana dari judul diatas adalah pembebasan narapidana di tengah pandemi covid-19 di Indonesia secara masive dengan alasan pencegahan penularan dan alasan kemanusiaan. Tetapi apakah narapidana yang melakukan pelanggaran HAM  berat seperti Terorisme, Narkotika dan Psikotropika serta Korupsi mendapatkan hak yang sama yaitu remisi atau bahkan dibebaskan. Disini saya hadirkan sebuah kasus mantan Mentri Kesehatan ibu Siti Fadilah, yang di dakwa terkait kasus korupsi di tengah Pandemi Virus Flu-burung yang akan terjadi di seluruh dunia. Faktanya menurut beliau, putusan hakim terkait kasus beliau tidak berdasar yaitu tidak adanya bukti yang menyatakan beliau bersalah namun beliau tetap di vonis pidana penjara selama 4 Tahun. Kuat dugaan beliau beberapa oknum melakukan “Abouse Of  Power” karena merasa di rugikan terhadap sikap beliau yang menggagalkan Pandemi Flu-burung di seluruh dunia dengan Politik. Setelah menjalani masa kurunganya selama 3 Tahu...

Cara Membuat Gugatan

Dalam membuat gugatan hal yang harus kita ketahui adalah definisi gugatan terlebih dahulu, Apa itu gugatan ? Gugatan adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh seseorang atau badan hukum untuk mempertahankan dan memperoleh hak nya dimuka pengadilan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Setelah mengetahui definisi gugatan, muncul pertanyaan baru Apa tujuan Gugatan ? Tujuan Gugatan adalah untuk mempertahankan dan memperoleh hak kita, contoh kita melakukan perjanjian dengan si A. Dalam jangka waktu 2 bulan si A harus membayar 200 jt tetapi dalam jangka waktu yang telah di sepakati si A ingkar janji atau wanprestasi. Nah kalau sudah demikian kita dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Setelah mengetahui definisi dan tujuan Gugatan selanjutnya akan kita bahas Unsur - unsur dalam gugatan, antara lain : 1. Kompetensi pengadilan 2. Identitas Para pihak 3. Posita/alasan alasan 4. Peetitum/Tuntutan 1. Kompetensi Pengadilan ...